Lensa Militer, – Kutai Barat – Komandan Kodim (Dandim) 0912/Kutai Barat, Letkol Inf Fransiscus Xaverius Renoten Yanuariyanto, S.A.P., M.I.P., mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Barat, yang berlangsung di Gedung MPP Kubar, Rabu (04/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan terpadu yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan MPP harus mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan maupun layanan lainnya dalam satu tempat.
Menurutnya, penandatanganan naskah kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik untuk mendukung keberlangsungan MPP di Kabupaten Kutai Barat.
Kerja sama tersebut melibatkan tujuh instansi vertikal, satu perbankan, serta 15 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, informatif, dan terjangkau. Seluruh instansi yang terlibat diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera menindaklanjutinya melalui pelayanan nyata, konsisten, dan berkelanjutan.
Keberhasilan MPP, lanjutnya, tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas maupun jumlah instansi yang bergabung, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaat dan kemudahan dalam memperoleh pelayanan.
Keikutsertaan Dandim 0912/Kbr dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap sinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”tandasnya.
(Orik / 002)
